Info Terkini ! Informasi Penelitan dan Pengabdian Kepada Masyarakat bisa mengunjungi di website https://home.upnjatim.ac.id/simaris/

PROFIL LPPM



LEMBAGA PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT (LPPM)


Sambutan Kepala LPPM UPN “Veteran” Jatim

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarokatuh,

 

Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jawa Timur, disingkat UPN "Veteran" Jatim atau UPN V JT berlokasi di Surabaya merupakan salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia yang berdiri sejak 5 Juli 1959. Kampus UPN "Veteran" Jawa Timur berlokasi di Jalan Raya Rungkut Madya no. 1, Gunung Anyar, Surabaya dan menempati lahan seluas kurang lebih 20 Ha. UPN "Veteran" Jawa Timur didirikan oleh para veteran pejuang perang kemerdekaan sebagai monumen hidup dalam mengembangkan pendidikan di Indonesia. Dalam perkembangannya, UPN "Veteran" Jawa Timur telah mengalami beberapa kali perubahan nama dan status.

UPN "Veteran" Jawa Timur didirikan oleh para veteran pejuang perang kemerdekaan sebagai monumen hidup dalam mengembangkan pendidikan di Indonesia khususnya pendidikan tinggi. Dalam perkembangannya UPN "Veteran" Jawa Timur telah mengalami beberapa perubahan nama dan statusnya.



1.Periode 1959 - 1965 bernama Akademi Administrasi Perusahaan "Veteran" Cabang Surabaya.

2.Pada tahun 1968 berubah nama menjadi Perguruan Tinggi Pembangunan Nasional (PTPN) "Veteran" Cabang Jawa Timur.

3.Periode 1976 - 1994 terjadi peralihan status PTPN "Veteran" Cabang Jawa Timur sebagai Perguruan Tinggi Kedinasan di bawah pembinaan Departemen Pertahanan Keamanan RI.

4.Pada tahun 1977 berubah nama menjadi Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Cabang Jawa Timur

5.Pada tahun 1995 berubah menjadi Perguruan Tinggi Swasta dengan nama UPN "Veteran" Jawa Timur yang secara operasional di bawah pembinaan Yayasan Kejuangan Panglima Besar Sudirman dan secara fungsional di bawah pembinaan    Departemen Pertahanan dan Keamanan RI.

6.Pada tahun 2007 UPN" Veteran" Jawa Timur secara operasional di bawah pembinaan Yayasan Kesejahteraan Pendidikan dan Perumahan yang secara fungsional di bawah pembinaan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia.

7.Sesuai dengan perkembangan dan kemajuan yang telah diraih, maka UPN "Veteran" Jawa Timur diproyeksikan oleh Kementrian Pertahanan untuk menjadi Perguruang Tinggi Negeri (PTN).

8.Pada 6 Oktober 2014 UPN "Veteran" Jawa Timur berubah status menjadi PTN yang diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia  saat acara HUT TNI ke-69 di Surabaya.

9.Pada 27 Desember 2014 UPN "Veteran" Jawa Timur secara resmi bergabung dengan sistem Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dalam penerimaan mahasiswa baru (untuk tahun akademik 2015/2016) dan Pada tahun akademik 2016/2017 secara resmi mulai bergabung dengan sistem Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dalam penerimaan mahasiswa baru, sehingga sampai saat ini sistem penerimaan mahasiswa baru di lingkungan UPN     "Veteran" Jawa Timur menggunakan 3 jalur seleksi, yaitu Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), dan Seleksi Mandiri .



Pengelolaan pengabdian kepadmasyarakat dilaksanakanoleh LembagaPenelitian danPengabdian kepadMasyaraka(LPPM). Berdasarkan SK YKPP No. Kep/18/YKPP/III/2008 tanggal 5 Maret 2008 tentang Organisasi Tata Kerja UPNV Jatim, Bab X Pasal 129, dijelaskan bahwa LPPM mempunyai tugas pokok melaksanakan pembinaan penelitian dan pengabdian pada masyarakat dengan berpedoman pada hasil penelitian Pusat Penelitian dan Pengembangan.Pengabdiankepada Masyarakat (PkM) dilaksanakan sebagai perwujudan kontribusi kepakaran, kegiatan pemanfaatan hasil pendidikan, dan/atau penelitian dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi dalam upaya memenuhi permintaan dan/atau memprakarsai peningkatan mutu kehidupan masyarakat.

 

Pengelolaan penelitian di UPNV Jatim berada dibawah tanggung jawabLembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM). Tanggung jawab inididasarkan pada SK YKPP No. Kep/18/YKPP/III/2008 tanggal 5 Maret 2008 mengenaiOrganisasi dan Tata Kerja (Ortaker) yang termaktub pada BAB X tentang LembagaUniversitas Pasal 120 dinyatakan bahwa Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepadaMasyarakat adalah unsur pelaksana akademik dibawah Rektor yang mempunyai tugaspokok melaksanakan penelitian dan pengembangan pengetahuan dan teknologi sertamelaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat di bidang ilmu pengetahuandan teknologi, yang dipimpin oleh seorang Kepala yang bertanggungjawab kepadaRektor. Dalam melaksanakan tugasnya Kepala LPPM dibantu oleh seorang Sekretaris,seorang Kapuslit (Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan), Kapusdimas(Kepala Pusat Pengabdian pada Masyarakat), dan Kapus Publikasi dan HKI, serta Direktur Inkubator Bisnis. Dalam menjalankanfungsinya LPPM berpedoman pada Rencana Strategis Universitas PembangunanNasional ”Veteran” Jawa Timur Tahun 2012-2016, dimana didalamnya terkandung Visidan Misi UPNV Jatim yang harus dijabarkan oleh LPPM dalam fungsi operasionalnya.

 

Sistem pengelolaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di UPN Veteran Jatim berpedoman pada : (1) RencanStrategis Universitas Pembangunan Nasional ”Veteran” Jawa Timur Tahun 2016-2019, (2) Rencana Induk Pengembangan Program LitDimas UPNV Jatim, (3) Manual Mutu Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, (4) Buku Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Edisi XII (Dikti), dan (5) Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Mandiri UPNV Jatim.

 

 

 

Surabaya, Januari 2024
Kepala LPPM,

Dr. Ir Rossyda Priyadarshini, M.P