Sudah tidak diragukan perlindungan
hak cipta harus mendapatkan perhatian penuh untuk mendukung kemajuan negara.
Tentunya bagi negara yang menerapkan sistem perlindungan hak kekekayaan
intelektual dengan baik, akan berdampak pada kemajuan ekonomi sebuah negara.
Hal ini memerlukan peran berbagai pihak salah satunya Pusat Diseminasi,
Publikasi dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Lembaga Penelitian dan Pengabdian
Kepada Masyarakat (LPPM), Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur
dalam memberikan edukasi dan pengetahuan kepada masyarakat terkait pendaftaran
Hak Kekayaan Intelektual. Berbagai kendala terkait Hak Kekayaan Intelektual ini
bermunculan salah satunya adalah kurangnya pengetahuan tentang pengurusan Hak
Kekayaan Intelektual ataupun cara membuat dokumen pendukungnya. Untuk
itu pada tanggal 4 - 5 Juni 2024 LPPM mengadakan
acara Pelatihan Penulisan Draft Paten yang dibimbing oleh Ir. Dodong Sofyan Sachmid, M.M. yang merupakan salah satu
tenaga ahli dari Asosiasi Sentra Kekayaan Intelektual Indonesia (ASKII).
Kegiatan dibuka secara langsung oleh Sekertaris LPPM Dr. Dedin Finatsiyatull, S.T.P., M.Kes yang berpesan “semoga kegiatan ini mampu melahirkan drafter paten dilingkungan UPN Veteran Jawa Timur, sehingga Hak Kekayaan Intelektual di UPN Veteran Jawa Timur akan semakin banyak kedepanya nanti”.